Syariefuddin Hasan mendesak pemerintah untuk mempercepat realisasi insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19.
Kebijakan yang disampaikan pada Jumat (29/5) kemarin tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk meringankan pembatasan Covid-19, dan membuka kembali Kerajaan.
Pemerintah berencana menerapkan new normal atau tatanan baru di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) di sejumlah sektor, tak terkecuali di sektor pendidikan.
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboebakar Alhabsy meminta Pemerintah tidak terburu-buru menerapkan tatanan normal baru atau new normal.
Kementerian Kebijakan Migrasi negara itu berencana untuk mengganti para pengungsi ini dengan para pencari suaka
Pertahanan Rusia dan kementerian luar negeri akan bernegosiasi dengan pihak Suriah mengenai transfer tanah dan air tambahan berdasarkan perjanjian sewa
Sebelum memberlakukan `New Normal`, Pemerintah harus melakukan Rapid Test di 28 ribu pesantren seluruh Indonesia
Pemerintah dalam waktu dekat akan mulai memberlakukan tatanan normal baru, atau yang dikenal dengan new normal. Kebijakan ini dipilih dengan harapan masyarakat dapat kembali produktif di tengah kondisi pandemi virus Corona (Covid-19).
Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur dalam PP No. 23 Tahun 2020, Pemerintah telah mempersiapkan berbagai stimulus penyelamatan sektor UMKM terdampak COVID-19.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh juru bicara ISIS, Abu Hamza al-Qurashi, ulama yang pasrah di saat masjid-masjid ditutup ialah mereka yang sudah didompleng oleh pemerintah.