KPK tidak akan berhenti pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Deklarasi Bali dilengkapi Annex berisi 361 daftar kerja sama dan proyek antara G20 dan para mitra untuk dunia.
Dana-dana ini seharusnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat, namun tidak bisa terserap dan kemudian malah dialihkan untuk proyek yang belum jelas keuntungannya.
Lukas ditangkap lantaran terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Rijatono diduga menyuap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Bos PT Tabi Bangun Papua itu diduga menyuap Lukas Enembe terkait pekerjaan proyek di Papua
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe
Dia adalah Kiki Otto Kurniawan selaku Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk (INDY).
KPK menilai keterangan Arsjad sangat dibutuhkan dalam rangka membuat terang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe