Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) akan menekankan pada perlindungan TKI.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI
Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) memberi kewenangan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk melindungi para TKI atau buruh migran di luar negeri.
Sejumlah kalangan mengapresiasi DPR yang akan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Apa saja kemajuan dari UU PPMI tersebut?
Setelah melalui tujuh kali masa sidang di DPR, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (26/10).
Sebanyak 120 Kepala Desa dan 60 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dari berbagai daerah yang menjadi kantong pekerja migran (TKI) mengikuti workshop
Pemerintah resmi luncurkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif)
Tahir berkomitmen membantu pemerintah untuk meningkatkan kompetensi pekerja migran Indonesia
Pemerintah Indonesia menghormati kebijakan Malaysia yang memberlakukan Program Re-hiring (mempekerjakan kembali) sebagai salah satu cara menangani pekerja migran ilegal.
Kesepakatan ini telah tertuang dalam draf RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).