Sesaat sebelum dibawa ke mobil tahanan Kejagung, Nadiem mengatakan bahwa Allah mengetahui kebenaran atas kasus yang menjeratnya.
Kejagung mengungkapman kasus ini bermula saat Nadiem bertemu dengan Google Indonesia pada Februari 2020.
Nadiem menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi laptop dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (4/9).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung pada hari ini, Kamis, 4 September 2025
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Penyidik KPK mendalami soal adanya calon jemaah haji khusus yang baru mendaftar dan bisa berangkat tanpa harus antre.
KPK sudah menggali alasan Yaqut Cholil membagi dua kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah melalui pemeriksaan pada Senin, 1 September 2025
Profil Riza Chalid, dari Saudagar Minyak ke Buronan Negara
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)