Periode pertama pengampunan pajak (tax amnesty) dinyatakan berakhir. Jumpah partisipan wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya melebihi target, sebesar 3600 triliun.
Pemerintah akan menyediakan fasilitas-fasilitas bagi wajib pajak untuk mempermudah berpartisipasi dalam program amnesti pajak
Sesuai Pasal 5 UU Nomor 28 tahun 1999 itu, bahwa (penyelenggara negara) wajib untuk melaporkan harta kekayaannya
Melalui undang-undang tersebut, para wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya akan mendapat tarif tebusan yang lebih rendah.
DPR mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengembalikan syarat utama TKA wajib bisa bahasa Indonesia.
Benih bermutu hortikultura yang diedarkan wajib memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pastikan data DJP termasuk data wajib pajak yang disimpan oleh DJP dalam kondisi aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya.