Hal tersebut disampaikan Boyamin merespons ketentuan dalam UU PPSK yang menetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Upaya paksa penahanan ini dilakukan setelah Lukas berhasil ditangkap tim penyidik KPK di Jayapura pada Selasa (10/1) kemarin.
Dadan sedianya dipanggil penyidik dalam perkara ini pada Senin, (12/12/2022).
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.
Tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Kantor Sekretaris Daerah dan BPKAD dan Bappeda Jatim.
Tak hanya Dito, penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta bernama Indri.
Pengembalian uang itu turut didalami penyidik KPK ke Kepala BPKAD Morowali Utara, Masjudin Sudin.
Barang bukti tersebut diamankan tim penyidik saat menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Siamnjuntak
Belum diketahui materi apa yang digali penyidik KPK kepada Eddy. Namun, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara PT Lippo Group di MA.
Fattah diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD dan bantuan provinsi di Pemkab Tulungagung