PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo diketahui sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.
Ini merupakan agenda pemeriksaan ulang terhadap Novanto. Sebab, Novanto dalam agenda pemeriksaan pekan lalu tak hadir lantaran berdalih sedang mengunjungi konstituen di masa reses DPR.
Aparat kepolisian didorong untuk menuntaskan kasus dugaan pelecehan terhadap Ketua DPR Setya Novanto melalui meme di sejumlah media sosial (Medsos).
Bareskrim Polri diketahui sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyebaran meme ini. Yakni kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dyann Kemala Arrizzqi.
Kepada hakim, Novanto mengaku memang lupa dengan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Ia beralasan hal itu karena pertanyaan atas suatu kejadian
Jaksa KPK kemudian mengkonfirmasi apakah Novanto mengetahui bahwa istrinya Deisti Astriani juga pernah tercatat sebagai pemilik saham PT Mondialindo.
Novanto dalam persidangan juga membantah jika dirinya berkolaborasi dengan Andi Narogong terkait proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Kepada majelis hakim, Novanto mengklaim jika informasi kalau dirinya melakukan meminta jangan galak-galak karena pembahasan e-KTP sudah selesai adalah bohong.
Dalam kesaksiannya, Novanto mengaku pernah menghadiri pelantikan Ketua BPK, Harry Azhar Azis. Namun, dia berdalih tak pernah bertemu mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni.