Pengesahan RUU KIA sebagai inisiatif DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II.
Puan berharap Pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menegaskan DPR ingin agar RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) segera rampung.
"Tujuannya adalah menghadirkan generasi Emas Indonesia itu bisa betul-betul optimal," kata Ali.
Puan berharap klausul cuti di dalam RUU ini nantinya dapat memaksimalkan tumbuh kembang anak pasca lahir,
"RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna terdekat,”
“Sehingga ketika ada pergantian tampuk kepresidenan, Insyallah IKN masih tetap bisa berjalan sambil menunggu presiden yang akan dilantik,”
Bertransformasi, RS Permata Ibu Jadi Brawijaya Hospital Tangerang
“Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan ibu dan anak. Yang mana nantinya ibu melahirkan itu cutinya itu Insyaallah dari 3 bulan jadi 6 bulan,”