Kegiatan itu merupakan wujud konkret yang dilakukan Indonesia terhadap perubahan iklim.
Indonesia harus melakukan reposisi dan memperkuat keunggulan untuk menghadapi perubahan global di masa depan.
Pemerintah berupayan melakukan pengendalian perubahan iklim lewat instrumen investasi green sukuk ritel.
PKB terus mengampanyekan politik hijau
PBB: Perubahan Iklim Semakin Cepat.
Ancaman rob di kawasan-kawasan pesisir harus segera diantisipasi dengan langkah nyata yang didukung semua pihak.
Ada 6 alasan untuk perubahan KUHP yaitu alasan politik, sosiologis, filosofis, praktis, adaptif, dan sistematis.
Generasi muda Indonesia harus dipersiapkan menjadi agen-agen perubahan dalam pembangunan nasional agar bonus demografi tidak menjadi bencana nasional.
Hadiri Advisory Board JIRCAS, Kepala Balitbangtan Usulkan Penyelarasan Teknologi Hadapi Perubahan Iklim
BRIN: Indonesia Targetkan Nol Emisi Tahun 2060