Pemanggilan paksa bisa dilakukan KPK jika Andi Arief kembali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan kedua.
Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Balikpapan, atas Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Alam,"
Peringatan ini disampaikan KPK lantaran Andi Arief mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (28/3) kemarin.
KPK memastikan surat pemanggilan telah dikirim ke alamatnya di Cipulir, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan KPK menyusul pernyataan Andi Arief melalui akunnya di Twitter. Andi tak terima dipanggil KPK.
Surat panggilan itu dikirimkan oleh pihak KPK ke alamat rumah Andi yang berada di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Andi Arief merespons langkah KPK menjadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara.
Dia mengaku tak menerima surat pemanggilan saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas`ud.
Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.