Polda Metro Jaya menetapkan Anggota Komisi IX DPR RI Indra P Simatupang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan.
Adapun dua petinggi itu yakni Vice President Planning Telkomsel, Indra Mardiatna dan Manager Power Operation Telkomsel Freddy Tandiputra.
Kebutuhan alkes semakin besar seiring masifnya pembangunan Rumah Sakit