Kasus ini diduga salah satu BUMD milik DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Suharso Monoarfa dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan
Keduanya telah divonis masing-masing dengan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Surat pencegahan diterbitkan melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Grenata diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang mantan Wali Kota Ambon.
KPK mengultimatum Maming kooperatif terhadap proses hukum.
Dugaan tersebut diselisik penyidik lewat empat orang saksi pada Rabu (13/7).
Penyidik KPK juga memanggil seorang saksi bernama Nur Fitriani Yoes Rachman, namun ia juga mangkir dari panggilan KPK
Jika KPK belum menindaklanjuti dugaan korupsi Suharso, kata Kurnia, maka massa aksi akan bergerak menuju Istana Negara
Suap diberikan Ade Yasin agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian