Sebagai tindak lanjut dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah disepakati di tingkat nasional, saya mengadakan pertemuan informal antara saya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, dengan Ketua DPW PAN Provinsi Jawa Barat, Teh Desy Ratnasari.
Politikus PKS tersebut mengungkapkan, usulan tersebut disampaikan juga berdasarkan pertimbangan akan berakhirnya masa berlaku UU 2/2020 atau UU Covid-19 dan isu prioritas di Komisi VIII yang membidangi urusan agama, sosial, kebencanaan, dan perlindungan anak.
Keterangan yang disampaikan Dirjen Kemenperin bahwa penghentian program ini karena sudah cukup berhasil menekan harga migor curah di pasaran sangat menyesatkan. Program ini mungkin berhasil meningkatkan persediaan migor curah di tingkat produsen.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini mengkritisi peran BPDPKS di tengah polemik kelangkaan minyak goreng
Anggota Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mendorong transparansi dana sawit yang ada di BPDPKS.
Semua pesan saya pikir sudah kita dengar, apalagi dari ibu Suwarni, tentu itu menambah dasar kita untuk memperjuangkan apa yang bapak ibu rasakan.
BPDPKS ini mengelola dana yang luar biasa besar, anggaran kementerian kita itu enggak ada yang sampai segitu, pengalokasiannya inilah yang selalu kita soroti sangat tidak proper, sangat tidak proporsional dan sangat tidak pro-rakyat.
BPDPKS itu EO atau apa? Pendampingan untuk petani sawit saja tak ada. Semuanya semrawut, tak jelas, sehimgga perlu evaluasi penggunaan anggaran dan kebijakan BPDPKS ini.
Penunjukan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyoroti gejolak harga minyak goreng merupakan kewenangan penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kalau seperti ini, menunjuk sakarebnya dhewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan.