Diberitakan, Mardani Maming mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.00 WIB.
KPK sebelumnya telah lebih dulu menahanan dua tersangka lain pada Kamis (21/7)
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK lewat dua orang saksi pada Rabu (27/7).
Mardani datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap
Rudy diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (27/7).
Mereka juga mendukung KPK menindaklanjuti laporan terkait kenaikan pada LHKPN Suharso yang dinilai janggal.
Penerbitan daftar pencarian orang (DPO) Mardani Maming oleh KPK dijadikan dasar putusan.
Hakim menilai petitum yang diajukan Ketua Umum BPP HIPMI itu adalah prematur.
Mana ada program partai melakukan pelecehan seksual dan melakukan korupsi? Sama seperti yang terjadi pada kasus Mardani Maming yang kini berstatus DPO KPK