Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut amplop "cap jempol" yang disita dari politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
KPK kembali membongkar amplop berisi uang dari kardus keempat milik politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Amplop berisi uang suap tersebut untuk kepentingan serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti.
KPK memastikan adanya cap jempol dalam 400.000 amplop yang disita dari politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka suap pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik.
Politikus Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jelang pelaksanaan Pilpres 2019, peta politik di Jawa Tengah (Jateng) mulai berubah. Hal itu ditandai dengan dukungan yang diberikan sejumlah tokoh politik dan ulama kepada Prabowo-Sandiaga Uno.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap jasa angkut distribusi pupuk dari hasil penggeledahan di empat lokasi.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Golkar, Markus Nari. Bekas Anggota Komisi II DPR itu diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.
Agus mengatakan, KPK tak bisa menindak pelaku serangan fajar.
KPK menetapkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkat Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. KPK menyita 84 kardus berisi uang pecahan rupiah saat penangkapan Bowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dari delapan orang yang diamankan lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3).