Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah istri dan anak tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. Mereka adalah istri Paulus Tannos Lina Rawung, dan putri Paulus Tannos Catherine Tannos.
Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar Rp300 juta dari Direktur Utama (Dirut) PT Ardila Insan Sejahtera, Lamidi Jimat.
Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar USD 163.733 dan Rp311 juta. Uang tersebut berasal dari Direktur PT HTK, Taufik Agustono dan anak buahnya yang merupakan Manager Marketing PT HTK, Asty Winasty.
Politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya yang juga petinggi PT Inersia, Indung akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP, Selasa (13/8) sore ini.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi XI DPR itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada empat orang tersangka baru terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Keempat tersangka baru itu berasal dari unsur birokrat dan swasta.
KPK memastikan ada dua tersangka baru terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Penetapan dua tersangka baru berdasarkan hasil pertimbangan dan pengembangan persidangan.
KPK telah merampungkan berkas penyidikan Politikus Partai Golkar, Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi e-KTP dan dugaan merintangi penyidikan e-KTP. Dengan demikian, Markus akan segera menjalani persidangan.
Yang pasti harapan kita mari besarkan Partai Golkar bersama-sama, meski ada dua calon, kita jangan saling jelekkan,