Pandemi virus Corona telah memukul perekonomian nasional begitu kuatnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 harus diubah, bila tidak ingin target yang telah dipatok melenceng terlalu jauh.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Kemenkes sebesar Rp57,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Khusus untuk hortikultura, pihaknya menargetkan penyerapan dana KUR hingga Rp 6,39 triliun atau enam kali lipat lebih besar daripada anggaran APBN Hortikultura.
Komoditas ini banyak berkembang di berbagai sentra melalui dukungan APBN, kemitraan importir maupun swadaya petani.
RUU tentang Perubahan UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional diharapkan mampu semakin meningkatkan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional salah satunya dengan mendorong peningkatan alokasi APBN.
Belanja merupakan instrumen yang mampu menjaga kestabilan ekonomi di tengah penerimaan negara melalui pajak dan investasi sedang mengalami tekanan.
Pemerintah menetapkan lifting migas pada APBN 2020 sebesar 1.946 MBOEPD dengan rincian 755 mbopd dari minyak dan 1.191 dari mboepd dari migas
Faktor peningkatan penerimaan negara tidak hanya dari rendahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar saja
Realisasi lifting minyak pada 2019 mencapai 746.000 barel per hari atau 96,3 persen dari APBN 2019 sebesar 775.000 barel per hari
Defisit APBN hingga akhir 2019 tersebut didorong realisasi pertumbuhan penerimaan yang lebih rendah dari realisasi pertumbuhan belanja negara