Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Penyidik juga merahasiakan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dan konstruksi kasus akan diungkap saat penahanan.
DPRD di Probolinggo juga telah kehilangan fungsi sehingga tidak mampu lagi menjadi lembaga kontrol.
Lembaga Antikorupsi akan segera mengebut pemberkasan mereka. KPK meminta masyarakat bersabar.
KPK menduga Bupati Banjarnegara melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.
Beberapa lokasi yang digeledah penyidik KPK ialah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo, Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Kantor Bupati Probolinggo.
Karyoto akan ditahan sejak hari ini sampai dengan 22 September mendatang di rumah tahanan (rutan) KPK pada Gedung Merah Putih KPK.
Robin disebut menerima uang sebanyak Rp11 miliar dan US$36 ribu dari lima pihak terkait penanganan perkara.
Mereka berstatus aparatur sipil negara (ASN) Probolinggo.
Ali belum bisa membeberkan barang yang ditemukan di rumah Puput. Lembaga Antikorupsi berjanji.