Sebab, Paulus Tannos dikabarkan telah berganti nama dan kewarganegaraan. Hal itu membuat tim KPK tidak bisa membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Kendati begitu KPK tidak dapat menangkap yang bersangkutan. Sebab, Paulus Tannos sudah mengubah nama dan kewarganegaraannya.
Kejagung jangan tebang pilih mengusut kasus ini. Sikat semua pejabat yang terindikasi terlibat dalam perkara ini, termasuk pada atasannya pejabat eselon I yang ditahan.
25 laporan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung ditarik ke Bareskrim Polri
KPK tak ingin setengah jalan, mengingat beberapa penyelenggara negara seperti Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono sudah ditetapkan tersangka.
KPK cegah mantan Sekretaris Utama Basarnas sekaligus Kepala Baguna Pusat PDI Perjuangan, Max Ruland Boseke ke luar negeri.
Berdasarkan informasi yang diterima, tiga pihak yang dicegah itu ialah Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Max Ruland Boseke.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Jaksa KPK meyakini Bambang Kayun menerima suap Rp 57,1 miliar dan mobil Toyota Fortuner senilai Rp476 juta untuk pengurusan perkara PT Aria Citra Mulia.
Hal itu disampaikan Elvano Hatorangan saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek menarar BTS 4G Kominfo.