Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022
KPK menekankan pemberian remisi serta pembebasan bersyarat, termasuk kepada koruptor harus dilaksanakan secara proporsional.
Ghufron mengatakan pengusulan nama calon pengganti tersebut merupakan wewenang presiden.
KPK memanggil Agus sebagai saksi lantaran diduga banyak mengetahui sengkarut kasus korupsi ini.
Perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp116,8 Miliar.
Ardian dinilai telah terbukti menerima suap sebesar Sin$131.000 atau senilai Rp1,5 miliar
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018.
Alex mengungkapkan rekening Enembe berisi uang puluhan miliar rupiah.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Lukas dilakukan setelah KPK menerima laporan dari masyarakat Papua.