KPK diminta untuk mengusut dugaan keterlibatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Nur Alam juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 2,7 miliar.
Pemerintahan Presiden Jokowi diminta untuk jujur dan transparan terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen. Sebab, jika tidak, pemerintah secara terus menerus melakukan pembohongan kepada rakyat.
Pemerintahan Kabupaten Gresik diminta untuk mendukung dan menciptakan kawasan pangan mandiri. Sebab, kawasan pangan mandiri sebagai salah satu strategi untuk mempercepat pembangunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tidak mengikuti jejak Presiden Jokowi untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2019 mendatang.
KPK diminta untuk menindaklanjuti kesaksian Menteri Ekuin era 2000-2001 Rizal Ramli terkait kejanggalan penjualan aset Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dilakukan Sri Mulyani saat menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen dinilai bertentangan dengan konstitusi. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi (MK) diminta menolak PT tersebut.
Wacana poros ketiga yang sedang digalang Partai Demokrat dinilai akan menggerus elektabilitas Presiden Jokowi sebagai kandidat calon presiden (Capres) incumbent. Untuk itu, partai koalisi pendukung Jokowi diminta untuk berhati-hati.
Pemerintah diminta untuk mencari solusi atau strategi baru dalam mengatasi melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Sebab, pelemahan Rupiah saat ini tidak bisa dilakukan dengan cara hal yang biasa.
Pemerintahan Presiden Jokowi diminta untuk transparan terkait kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Dexlite. Hal itu agar publik mengetahui situasi dan kondisi yang sedang terjadi.