Pasangan suami istri itu sebelumnya sudah menyandang status tersangka KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
Lembaga Angikorupsi menduga Azis mengirim uang suap ke Stepanus terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Perbuatan tersebut telah memperkaya Sholihah sejumlah 198.340,85 dolar AS, Budi Tjahjono sebesar 462.795,31 dolar AS, dan Supomo Hidjazie sebesar 136,96 dolar AS.
Lili lantas merekomendasikan nama Arief Aceh kepada Syahrial. Jaksa pun bertanya terkait hal tersebut.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Kabupaten Probolinggo.
Dengan diserahkannya berkas perkara, Yoory akan segera menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaam tanah di Munjul, Jakarta Timur.
KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Mu`min disebut-sebut oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang dakwaan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP), yaitu Angin Parayitno Aji dan Dadan Ramdani yang digelar di pengadilan tipikor. KPK harus segera tangkap.
Dia diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
KPK paling banyak menangani kasus korupsi dengan modus suap terkait pengadaan barang dan jasa.