Bareskrim Polri jadwalkan pemanggilan istri pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Farida Al Widad
Bareskrim Polri ungkap kasus pendaftaran nomor IMEI ilegal gawai yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Polri mengungkap salah satu tersangka Bripda IMS, di kasus tertembaknya Bripda Ignatius minum alkohol
Eddy diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Permintaan maaf disampaikan setelah pimpinan KPK bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Gedung Merah Putih KPK
Kedatangan Agung Handoko untuk membahas soal penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi sebagai tersangka oleh KPK.
Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Eddy bakal diklarifikasi dalam proses penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Mereka yang diperiksa yaitu Ketua Komisi V Lasarus; Wakil Ketua Komisi V, Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan Aras.
Skenario itu diduga dilakukan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.