Pendiri GoJek itu mengajukan praperadilan lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
Gugatan praperadilan itu hak hukum Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Berdasarkan catatan, kasus korupsi dana hibah senilai Rp 21 Triliun yang pertama kali dilaporkan LSM LIRA
Hal itu disampaikan Indra Utoyo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI pada hari ini, Selasa, 23 September 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap skema jual beli kuota haji khusus antar biro travel haji.
Indra Utoyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama
Nadiem tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
Laporan tersebut disampaikan oleh Koordinator Agpemaru, Putra, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini, Selasa, 23 September 2025.
Sudewo keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.03 WIB. Dia memilih irit bicara saat dikonfirmasi awak media mengenai materi pemeriksaanya hari ini.