HNW: Minta Hakim Taati UUD NRI 1945 Dengan Tidak Kabulkan Penundaan Pemilu
HNW: Daripada Sistem Pemilu Hybrid, Lebih Tepat Putuskan Pemilu Tetap Sistem Terbuka
Masyarakat Tolak Timnas Israel, Yandri Susanto: Ada Semangat Konstitusi di Hati Rakyat Indonesia
HNW: Penolakan Tim Israel Makin Meluas, Komitmen Taati Konstitusi dan Sikap Negara
Yusril Ihza Mahendra kembali tanggapi wacana penundaan pemilu.
Humas MPR: Istilah Empat Pilar MPR Sesuai Keputusan MK
Memasuki masa sidang keempat ini, berbagai dinamika dan permasalahan dalam penyelenggaraan negara mengemuka dan menjadi perhatian rakyat. Putusan PN Jakpus untuk menunda pemilu telah menimbulkan perdebatan konstitusional, dan memerlukan penyikapan politik hukum agar konstitusi UUD 1945 tetap dipatuhi.
Kalau kemudian MK memutuskan hal yang lain dan berbeda dengan keinginan kami ya apa boleh buat kita kan enggak bisa maksa karena semuanya sekarang bolanya ada di 9 hakim MK yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
Ketua MPR Ajak Kaji Kembali Hasil Amandemen ke-4 UUD NRI 1945