Pansus Hak Angket DPR RI terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani.
Hanya di “arena” Pansus DPR yang bisa menjawabnya.
Travel diminta untuk membayar biaya tambahan ke kantong pribadi oknum pejabat
Menjelang masa akhir jabatannya sebagai Menteri Agama, kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai Rp12.732.005.102.
KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah Haji tahun ini lebih baik.
Pansus dibentuk bermula dari pelaksanaan ibadah haji yang menurut saya carut marut, ini adalah pembagian kuota haji yang melanggar Undang-undang dan juga melanggar kesepakatan.
Dugaan korupsi bermula dari temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.
Memilih travel umrah dan haji yang aman dan terpercaya adalah hal yang krusial, karena akan berdampak pada keberlangsungan pada ibadah.
Klarifikasi Video Lama Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres pastikan situasi kondusif