Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kesalahan dalam kebijakan sektor pendidikan, terutama soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi DKI Jakarta dipersoalkan oleh para wali murid dan relawan pendidikan, termasuk oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Dari Indonesia, yang mengikutsertakan 66 peserta, terpilih 4 pemenang.
Peserta terdiri dari 956 orang personel Polri; 33 orang ASN; 553 orang Bhayangkari; 178 orang PHL; 80 orang putra dan putri anggota; 100 orang Yon Brimob B Cipanas; dan 100 anggota TNI.
Nasih menegaskan, hanya peserta sehat yang diperkenankan mengikuti tes UTBK. Adapun indikator sehat ialah suhu tubuh peserta tidak lebih dari 38 derajat celcius.
Mendikbud memberikan sejumlah aturan yang wajib ditaati oleh satuan pendidikan. Pertama ialah mengurangi kapasitas peserta didik di kelas sampai 50 persen
Amerika Serikat, yang tidak lagi menjadi peserta JCPOA (kesepakatan nuklir), tidak memiliki hak untuk meminta Dewan Keamanan memberi sanksi Iran
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.
Seiring dengan instruksi pemerintah agar semua peserta didik Belajar dari Rumah, pengelola PAUD dituntut siap berkreasi, berinovasi, serta bertranformasi dengan informasi dan teknologi (TI) digital.
Bahkan, kunjungan guru ke rumah peserta didik selama pandemi virus corona baru (Covid-19) juga tetap berlangsung, akibat keterbatasan akses internet di wilayah-wilayah tertentu.