Langkah pemerintah melalui Kemenko Polhukam melarang segala aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) terus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.
Pemerintah juga berhasil mengamankan suplai vaksin selain dari perusahaan sinovac, yaitu Astra Zeneca dan Novavax, masing-masing sebesar 50 juta dosis.
Langkah pemerintah melalui Kemenko Polhukam melarang segala aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) diapresiasi Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menegaskan, pemerintah melakukan praktik otoritarianisme karena membubarkan FPI tanpa proses pengadilan.
Maka dari itu, Pemerintah melakukan kebijakan yang dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dan ditandatangani oleh sejumlah petinggi lembaga negara.
Turki juga setuju untuk membeli 50 juta dosis CoronaVac, vaksin yang diproduksi oleh Sinovac China.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan dan dasar hukum yang kuat dalam melarang aktivitas organisasi FPI.
Israel dan Uni Emirat Arab (UEA) mencoba untuk menutup Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) karena badan tersebut terus menghadapi krisis keuangan
Penurunan tersebut disebabkan karena pemerintah memiliki program jangka panjang yang fokus membangun sumber pangan di tiap-tiap daerah.
Pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Dengan demikian, FPI adalah Ormas terlarang.