Boyamin Saiman mengatakan bahwa pemberian uang senilai 100.000 dolar Singapura atau sekitar RP1,08 miliar diberikan oleh teman lama atas perintah pihak lain.
Boyamin Saiman mengatakan, uang tersebut diberikan pihak lain setelah adanya laporan terkait 5 inisial nama, Bapakku-Bapakmu dan King Maker di kasus Djoko Tjandra
Kekhawatiran lain jangan sampai aparat yang melakukan perjalanan menjadi "carrier" bagi warganya.
Maki akan menyerahkan uang gratifikasi sebesar 100.000 dolar Singapura ke KPK
UU Cipta Kerja tetap mengatur hak-hak dan perlindungan upah bagi pekerja sebagaimana UU No. 13 Tahun 2003 dan PP No. 78 Tahun 2015
Nurul Ghufron mengatakan, pengajuan PK tersebut telah menjadi strategi bagi para terpidana kasus korupsi.
Penyempurnaan ketentuan PBI RIM/PLM bagi BUK, BUS/UUS ini mempertimbangkan penyempurnaan PBI No. 22/14/PBI/2020
Palestina harus menemukan cara untuk mengubah perjanjian yang dibuat Israel bulan lalu dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain menjadi hal yang positif bagi Palestina.
Inisiatif ini merupakan upaya terintegrasi dan menyeluruh perusahaan dalam memberi manfaat terbaik bagi kesehatan tubuh, bumi, dan masyarakat
Boyamin melaporkan kepada KPK karena telah menerima uang berjumlah 100.000 dolar Singapura dari beberapa orang yang diduga terkait perkara terpidana Djoko Tjandra.