Laporan Indeks Demokrasi 2020 oleh The Economist Intelligence Unit (EIU) juga mencatat turunnya Indeks Demokrasi di Indonesia, dari skor 6.48 di tahun 2019 menjadi 6.3 di tahun 2020.
Syarief Hasan melihat perbedaan pandangan terkait payung hukum GBHN atau PPHN adalah suatu hal yang wajar.
Pengelolaan zakat yang optimal dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.
Dan yang lebih memprihatinkan, tambahnya, di tengah belum mampu mengendalikan penyebaran Covid-19, saat ini varian baru virus korona dari India, sudah teridentifikasi di Indonesia.
Kita terus mendorong Kemendag dan kementerian terkait lainnya untuk memastikan bahwa sembako di pasaran masih cukup tersedia dengan harga yang terjangkau.
Utang luar negeri yang semakin membludak akan semakin membebani keuangan negara di tengah Pandemi Covid-19 dan akan menimbulkan banyak masalah di bidang ekonomi.
Serap aspirasi ini untuk mendapat masukan yang utuh apakah payung hukum PPHN melalui UUD NRI 1945 sehingga harus dilakukan amandemen UUD atau cukup dengan Undang-Undang (UU).
Ajang tersebut bisa menjadi stimulan bagi korporasi di Indonesia untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.
Pilar Ahmad Basarah mengatakan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, riset dan inovasi nasional tidak dapat dilepaskan apalagi mengingkari nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman bangsa Indonesia dalam usaha mencapai tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
kepengurusan PABPDSI sudah meliputi 25 provinsi. Oleh karena kepengurusan sudah terbentuk maka rencana berikutnya adalah menyelenggarakan rapat kerja nasional (Rakernas) yang akan dilaksanakan pada Juni 2021.