Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, orang tua boleh melarang anaknya pergi ke sekolah bila khawatir dengan penularan Covid-19.
Enam persen sekolah tersebut, kata Mendikbud, berada di zona hijau Covid-19. Namun pelaksanaanya tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dengan menyebut institusi yang digawangi oleh Nadiem Anwar Makarim itu kementerian terserah.
Menurut dia konyol apabila dugaan ini benar terjadi, sebab Nadiem pernah terjun dalam dunia teknologi informasi (TI/IT) ketika menjadi CEO Gojek, sebelum akhirnya melepas jabatan tersebut sebelum diangkat sebagai Mendikbud.
Nadiem Anwar Makarim membantah kabar bahwa sekolah akan dibuka kembali pada pertengahan Juli
Inspektorat Jenderal Kemdikbud bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap percobaan gratifikasi di lingkungan Kemendikbud, yang melibatkan Rektor UNJ.
Kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di bawah kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim mendapatkan kritik dari sejumlah organisasi guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendapatkan rapor merah selama enam bulan atau satu semester dipimpin oleh Nadiem Anwar Makarim.
Regulasi tersebut tertera dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 7 Tahun 2020, tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
Nadiem Anwar Makarim mengakui bahwa setiap siswa, sekolah, dan daerah memiliki tingkat kompetensi fundamental, literasi, dan numerasi yang berbeda.