Para santri harus turun ke lapangan untuk peduli pada penanggulangan Covid-19
Selama ini pesantren dianggap tidak penting, dan bisa hidup sendiri dengan segala keterbatasannya, sehingga tidak perlu mendapat perhatian.
“Eco-Pesantren” dapat digunakan sebagai model atau sarana pembelajaran sejak dini di lingkungan pondok pesantren
Protokol kesehatan yang diterapkan di pondok pesantren masih sama dengan di tempat-tempat lainnya
Kementerian Agama mengeluarkan Protokol Kesehatan yang wajib diterapkan di pesantren. Protokol Kesehatan itu memuat 14 point.
Kamaruddin menambahkan, selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran Rp500 miliar setiap tahun.
Jika tidak segera ditangani dengan cepat dan tepat, saya khawatir, Indonesia akan mengalami kebodohan satu generasi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian. Tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).
Sebelum memberlakukan `New Normal`, Pemerintah harus melakukan Rapid Test di 28 ribu pesantren seluruh Indonesia