Ahli bahasa dari Universitas Indonesia itu dihadirkan jaksa dalam persidangan kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Ketiga terdakwa dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 319 miliar dalam perkara ini.
Jaksa meyakini terdakwa Zarof Ricar terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Budi Arie enggan mengomentari namanya masuk dalam surat dakwaan para terdakwa kasus pengamanan situs judi online.
Jaksa KPK juga menghadirkan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo di sidang terdakwa Hasto Kristiyanto.
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai para terdakwa terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara hingga Rp3,3 triliun.
Hal itu terungkap dalam sidang perkara dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto
Hal itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang perkara suap PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pembacaan pledoi terdakwa dalam perkara ini kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi