Praktik pungutan liar (pungli) disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keserakahan, kesempatan dan kewenangan, serta kebutuhan.
Terutama dalam kaitannya dengan pungutan liar (pungli) oleh oknum kepolisian yang masih marak di lapangan.
Badan Reserse Kriminal Polri siap menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pungutan liar di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Kediri. Praktik kotor itu diduga melibatkan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan.
Badan Reserse Kriminal Polri siap menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pungutan liar di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Kediri. Praktik kotor itu diduga melibatkan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan.
Satgas Saber Pungli bidang Operasi Kun Wardana mengatakan pihaknya terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembukaan blokir dana di rekening nasabah.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Irjen Pol Widyanto Poesoko mengungkapkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dugaan pungli ini terendus setelah adanya laporan yang diterima Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Kalangan dewan mendesak pemerintah membuka secara transparan adanya dugaan pungli dan permainan kuota impor hortikultura oleh pengambil kebijakan dan pengusaha importir.
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Luar (Satgas Saber Pungli) tetap diperlukan lantaran sikap koruptif pelayan publik masih belum hilang dan harus dibasmi.
Polisi langsung meringkus para pelaku pungutan liar di Tanjung Priuk. 49 Orang diamankan.