Azis bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi bersama dengan tujuh orang lainnya.
Dua rutan itu yakni di Pomdam Jaya Guntur dan Puspomal
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap PNS
Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
Dia pun disanksi hukuman berat berupa permintaan maaf.
Fauzi menggugat KPK lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka
Sidang perdana bakal dilangsungkan pada Senin 22 April 2024