Hasto menyoroti bahwa KPK mempercepat proses P-21 sehingga gugatan praperadilan menjadi gugur.
MAKI mempersoalkan KPK yang belum menetapkan Komisaris Utama Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong sebagai tersangka.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), bersama LP3HI dan ARUKKI, menggugat praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lambannya penanganan kasus rasuah di SKK Migas dan PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral)
Sidang akan digelar kembali pada 10 Maret 2025 mendatang.
Hasto Kristiyanto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hasto menggugat penetapan tersangka di dua kasus berbeda.
Hasto mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang mangajukan Praperadilan kedua.
Hasto tidak hadir hari ini dengan alasan sedang mengajukan permohonan Praperadilan kedua.
Putusan Praperadilan Hasto itu memastikan tidak ada rekayasa politik dalam penetapannya sebagai tersangka.