Kasus tindak pidana pemalsuan surat tanah seluas 6,8 hektare di Kelurahan Dadap, Kabupaten Tangerang akhirnya divonis
Rusdi menyebut jika rekan Helmut Hermawan bernama Thomas Azali ketika menandatangani akta perjanjian tidak bertatap muka dengan Jumiatun
Penerapan Pasal TPPU bertujuan untuk memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Lembaga antikorupsi menduga aliran uang yang diterima tersangka Bambang Kayun terkait kasus suap dan gratifikasi pemalsuan surat
Bambang merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM)
Mereka yakni pasangan suami istri, Herwansyah dan Emilya Said
Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi di Mabes Polri.
Penahanan Bambang terhitung sejak hari ini sampai dengan 22 Januari 2023 di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Bambang Kayun saat ini sedang menjalani pemeriksaan didampingi oleh tim penasihat hukumnya di Gedung Merah Putih KPK
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.