Pagar laut dapat melanggar HAM jika pembangunannya mengabaikan hak-hak masyarakat, merusak lingkungan, dan membatasi akses terhadap sumber daya laut.
Nanti Komisi terkait, Komisi IV, yang akan melakukan, menindaklanjuti terkait dengan hal itu.
Polemik ini mencerminkan buruknya koordinasi antara Kementerian KP dan TNI AL.
Komisi III DPR mendesak agar aparat penegak hukum segera menindak tegas keberadaan pagar sepanjang 30,16 km di laut Kabupaten Tangerang, Banten.
Beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut, pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu.
Kami Komisi IV DPR apresiasi KKP sudah mengambil langkah tegas. Kami sudah membahas di internal Komisi IV, dan begitu masa sidang dibuka, kami akan segera melakukan kunjungan spesifik.
Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas.
Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara.
Saya ingin menegaskan bahwa klaim kelompok nelayan JRP tersebut tidak berdasar dan perlu diverifikasi secara mendalam.