Penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara.
Mohon izin Ibu Ketua (Ketua Komisi IV DPR Titik Hediati Hariyadi) bukan maksud ingin mengulang, tapi ini harus disampaikan, sedari awal kasus ini memang tidak masuk di akal, tidak masuk di akal karena KKP sibuk mendeteksi ikan dan kapal, luput mendeteksi pagar laut yang panjangnya 30,6 Km. Kalau minjam istilah Ibu Ketua itu setengah tol jagorawi
Artinya, ini ada satu tindak kejahatan yang direncanakan dan ini mengandung unsur kerugian ekonomi negara, kalau boleh saya masuk lebih dalam ada UU Nomor 7 Tahun 1955 itu ada sanksi yang terkait tindak pidana kejahatan ekonomi, saya rasa ini juga bisa masuk oleh karena itu saya minta keseriusan Pak Menteri jangan hanya berhenti di sini.
Kasus pagar laut di Tangerang, 4 orang ditetakan sebagai tersangka dugaan pemalsuan sertifikat
Polisi sedang melakukan penyidikan kasus tersebut terkait dugaan pemalsuan.
Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan terkait kasus pagar laut yang berada di wilayah perairan Tangerang
Kegiatan pembongkaran pagar yang dilakukan TNI AL melibatkan 219 personel dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I
Dia (Menteri Sakti Wahyu) membuat pernyataan ketika melakukan penyegelan, itu di tanggal 9 Januari 2025, dia mengatakan akan menemukan atau mengungkapkan pelakunya dalam rentang waktu 20 hari. Berarti kalau 20 hari, berarti tanggal 29 Januari 2025.
Penegakan hukum terhadap kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, harus dipastikan berbasis fakta bukan asumsi ceroboh dari segelintir pihak.