Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dengan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).
Penetapan tersangka korporasi tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S.
Publik masih sangat ingat betul bagaimana minyak goreng menghilang dari rak toko-toko, harga meroket, dan antrean panjang terjadi di mana-mana. Sekarang kita tahu, ternyata ada permainan besar yang membuat rakyat sengsara demi keuntungan korporasi.
Penyitaan itu dilakukan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group dalam kasus korupsi CPO.
Rest area itu disita dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa (VIP).
Penetapan tersangka TPPU itu merupakan hasil pengembangan dari kasus suap vonis lepas CPO.
Kejaksaan Agung menetapkan pegawai PT Wilmar Group Muhammad Syafei sebagai tersangka
Tiga korporasi itu adalah PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Uang suap Rp60 miliar itu untuk vonis lepas tiga terdakwa korporasi di kasus korupsi ekspor minyak goreng.
Salah satu yang ditetapkan tersangka ialah Ketua Majelis Hakim Djuyamto (DJU),