Azis dinyatakan terbukti bersalah menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Advokat Maskur Husain terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
Jalannya roda organisasi juga perlu adanya harmonisasi sebagai upaya penyelarasan semua pengurus dan anggota agar tujuan dapat tercapai dengan maksimal.
"Saya kira kalau ada advokat yang full menangani, Habib Rizieq bisa bebas," ujarnya.
Pengusutan dilakukan penyidik KPK dengan memeriksa Robin sebagai saksi bagi advokat Maskur Husain (MH).
Selain Ihsan Yunus, Jaksa KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi persidangan yaitu, Advokat senior Hotma Sitompul.
Pencegahan dilakukan dalam rangka kepentingan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengurusan perkara di MA 2012-2016.
Dalam laman kepaniteraan Mahkamah Agung disebutkan bahwa putusan PK atas nama terdakwa Lucas dinyatakan "kabul".
Merujuk hasil survei yang diterbitkan Indonesia Political Opinion pada Oktober 2020, angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mencapai 64 persen.
Karena pertimbangan dan putusan hukum tidak semata-mata membutuhkan kemampuan kognitif, tetapi mesti dilandasi kode etik dan moralitas.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung perjuangan pengurus Peradi masa jabatan 2020-2025 yang resmi dilantik (Senin, 8/2) untuk membentuk wadah tunggal organisasi advokat.