"Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa (Zuhdi) membantu Abdul Gafur Mas`ud sebesar Rp1 miliar rupiah yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda," kata Jaksa.
Suap itu berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten PPU tahun anggaran 2020-2021.
Yuliana menilai proses hukum adiknya berkaitan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Samarinda.
Tiga saksi itu yakni Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat, Paul Vius; Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam, Kelawing Bayau; dan Ketua DPC Partai Demokrat Paser, Abdullah.
Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Balikpapan, atas Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Alam,"
KPK memastikan surat pemanggilan telah dikirim ke alamatnya di Cipulir, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan KPK menyusul pernyataan Andi Arief melalui akunnya di Twitter. Andi tak terima dipanggil KPK.
Surat panggilan itu dikirimkan oleh pihak KPK ke alamat rumah Andi yang berada di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Andi Arief merespons langkah KPK menjadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara.