Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk tidak mengorbankan Indonesia dalam hal ini Raja Ampat hanya demi segelintir pengusaha Indonesia.
Anggota DPD asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam mengatasi polemik penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Papua Barat Daya Agustinus Kambuaya mengemukakan penyelesaian polemik isu pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang nikel di Raja Ampat membutuhkan kolaborasi lintas kementerian terkait.
Kemajuan bukan hanya soal angka dan uang, namun kemajuan juga adalah menjaga tanah, laut, dan hutan serta keberlanjutannya.
Saya juga baca di media massa kalau penambangnya ini kan salah satunya BUMN juga, anak perusahaan Antam, nah ini juga harus jadi perhatian serius.
Saya kira, kita concern ya dengan apa yang terjadi di sana. Kita harapkan jangan ada penambangan yang bisa merusak keindahan alam dan juga ekosistem alam yang saya kira sangat indah di Raja Ampat.