Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mendorong pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi serapan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Hal itu dilakukan guna mendukung pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di beberapa daerah.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menyoroti alokasi anggaran Kementerian Keuangan untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi mengalami peningkatan menjadi Rp744, 75 Triliun dari alokasi sebelumnya sekitar Rp699,43 Triliun.
Kami memahami pentingnya reformasi perpajakan guna mendukung konsolidasi fiskal menuju disiplin fiskal sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara. Namun demikian, upaya reformasi ini perlu dilakukan dengan sangat hati-hati, cermat, dan tidak tergesa-gesa dengan pula memperhatikan kondisi perekonomian yang masih terdampak pandemi.
Saat ini rasio kredit untuk segmen UMKM di Indonesia masih di kisaran 20 persen. Bahkan lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, maupun Thailand. Padahal sektor UMKM ini sangat penting dalam menggerakkan perekonomian dan menyerap tenaga kerja
Menurut anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin, RUU ini dipastikan memihak kepentingan masyarakat dan UMKM.
Instrumen pajak karbon ini kami perjuangkan sebagai bukti komitmen Indonesia menuju ekonomi hijau dan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebanyak 29 persen pada 2030 sesuai Perjanjian Paris.
Posisi Indonesia sebagai presiden G20 akan semakin mengukuhkan peran kita, pemuda intelektual bangsa, untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah dan G20 sendiri.
Dia juga menyarankan agar Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan tugas pokok dan fungsi pengendalian Covid-19 kepada Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara penuh.
Parlemen Indonesia percaya bahwa upaya kolektif dan niat baik harus diwujudkan melalui resolusi, sehingga akan berkontribusi pada langkah menuju perdamaian dunia.
Kalau benar ada dugaan penyalahgunaan wewenang, maka harus diusut secara tuntas. Karena tindakan itu selain dapat mencoreng wajah NU, juga tidak memberikan keteladanan bagi warga nahdliyin.