Sejumlah calon jemaah haji (calhaj) asal Malaysia memprotes pemerintah Arab Saudi.
BPIH jemaah haji reguler mencakup biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Mekkah dan biaya hidup (living cost).
Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah yang telah melakuan pelunasan BPIH tahun sebelumnya, yang memutuskan menunda keberangkatan.
Hingga Jumat (20/04) jam 15.00 WIB, lebih 130ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan.
Sejak dari daerah masing-masing 20 jemaah yang berasal dari luar Jabodetabek, difasilitasi pemberangkatan PP oleh Sriwijaya Air.
Komisi VIII DPR RI menekankan, penanganan hukum secara komprehensif untuk mendapatkan hak-hak jemaah umrah semestinya dilakukan Kementerian Agama dengan cara tidak langsung mencabut izin perusahaan atau travel umrah.
Per Kamis (3/5) pukul 15.00 WIB, sebanyak 187.530 jemaah telah melakukan pelunasan.
Masih ada 15.044 kuota haji yang belum terlunasi, terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Jika sampai dengan tahap kedua berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi
Total 201.545 jemaah haji Indonesia sudah melakukan pelunasan, sehingga tersisa 943 kuota yang belum melunasi