Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan agar program vaksinasi yang selama ini berlangsung di bawah koordinasi Pemprov dan atau Pemerintah Daerah (Pemda) sebaiknya dialihkan dan diberikan tanggung jawab kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang angkat bicara soal dugaan pelanggaran kode etik Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan pada perkara pengeroyokan tenaga kesehatan (Nakes) di Bandar Lampung.
Selain itu, berdasarkan survei MPR masa jabatan 2014-2019, mayoritas publik (sebanyak 81,5 persen) menyambut positif wacana reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional `model GBHN`, yang kini disebut dengan nomenklatur PPHN.
Kendati begitu, lanjutnya, instruksi tersebut diharapkannya harus diiringi dengan percepatan distribusi vaksin oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda). Karena instruksi itu berlaku kepada seluruh daerah, tidak hanya daerah di Pulau Jawa dan Bali saja.
Pengacara Juniver Girsang menyampaikan Luhut akan menggugat Haris dan Fatia secara perdata sebesar Rp100 miliar karena telah mencemarkan nama baik.
Junimart yang juga mantan Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan, sekalipun banyak oknum Polisi, Jaksa dan Hakim yang harus dihukum karena OTT, NKRI tidak akan pernah runtuh, sebagaimana alasan yang disampaikan oleh Arteria Dahlan dalam pernyataannya saat melakukan kunjungan dengan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10).
Carut-marut pertanahan di Indonesia semakin menggurita terbukti dari konflik-konflik yang terjadi di masyarakat menyangkut pemberian HGU, HGB, dan izin lainnya kepada para pengusaha di beberapa daerah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurutnya, para pejabat Kementan (Kementerian Pertanian) tersebut tidak memegang teguh asas netralitas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).
Penentuan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berada ditangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.