Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini sependapat dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar mutasi Brigjen Endar dilakukan sesuai aturan dan jangan dibuat gaduh.
Santoso bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi saat masih menjabat Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu mengatakan, DPR RI tidak menjawab patut diduga ada persekongkolan para elit di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kemenkeu soal transaski siluman itu.
Pergantian pejabat tidak disertai alasan-alasan sebagaimana ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD DKI periode 2014-2019
Hal itu diselisik penyidik KPK kepada tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 sebagai saksi pada Rabu (22/2).
Santoso dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi saat masih menjabat Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Ini Empat Alasan Urgensi Percepatan Revisi Perpres 191/2014
Dia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa saat ini sudah jelas diatur bahwa masa jabatan kepala desa dibatasi enam tahun.
Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah masuk Prolegnas DPR RI 2019-2024.