Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 13 orang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.
Plt Menkominfo Mahfud MS mengaku sudah mendengar informasi soal dugaan aliran dana proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate mengalir ke partai politik.
Harusnya peristiwa yang terjadi di proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dapat menjadi pelajaran berharga bagi manajemen PLN dalam memilih mitra kerjasama.
Saat ini, PT PLN (Persero) terus kebut jaringan listrik di tiga wilayah utama pemasok listrik proyek
Catur ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2020.
Kejagung menetapkan mantan Direktur Utama GTS, Bakhtiar Rosyidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif.
Tersangka dimaksud ialah Ibnu Noval (IBN) selaku pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
BPKP menyerahkan hasil audit kasus korupsi proyek pengadaan tower BTS di BAKTI Kominfo ini kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Pengusulan anggaran proyek dimaksud didalami penyidik KPK lewat Anggota DPRD Bandung fraksi PDIP, Acmad Nugraha.
Ema diperiksa sebagai saksi bersama dengan tiga orang lainnya, yakni Kadis Kominfo Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Indra Arief Budyana, dan Operator CCROOM Dishub Nadya Nurul Anisa.