Pemerintah akhirnya merevisi regulasi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Selain silaturahmi, pertemuan juga untuk membahas masalah terkait pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memastikan pihaknya akan segera memanggil Mendikbud Nadiem Makarim terkait pemberitaan tentang penggunaan dana BOS yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyarankan Mendikbud Nadiem Makarim agar mengalokasikan anggaran POP sebesar Rp 495 miliar dari Rp100 miliar dialokasikan sebagai bantuan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Kedatangannya disambut oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed. dan Bendahara Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Suyatno, M.Pd.
Dampak Pandemi Covid-19 bagi dunia pendidikan memantik banyak respon dari masyarakat. Terlebih saat Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa.
Nadiem menyebut ketiga organisasi masyarakat (ormas) tersebut telah berjasa di dunia pendidikan, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Konpres tersebut sekalipun tidak menyinggung mengenai mundurnya Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, LP Maarif Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dalam konferensi pers virtual pada Jumat (24/7) malam, Nadiem mengatakan proses evaluasi lanjutan tersebut akan berjalan selama 3-4 minggu ke depan.