Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengecam keras aksi terorisme yang terjadi di tiga lokasi di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (13/5/2018).
DPR menyebut RUU Terorisme telah rampung 99 persen dan siap untuk disahkan. Namun, pemerintah meminta untuk menunda pengesahan karena belum adanya kesepakatan di internal pemerintah soal definisi terorisme.
Segala tindakan yang melibatkan anak-anak dalam situasi konflik merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.
Masalah terorisme adalah masalah krusial namun sensitif jika dibahas terlebih dengan anak-anak. Bagaimana sebaiknya orang tua bersikap?
belasungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap korban aksi teroris yang terjadi, Baik korban kerusuhan di Lapas Mako Brimob, maupun Korban dari aksi bunuh diri yang terjadi di Surabaya.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan RUU Antiterorisme akan segera disahkan pada masa sidang DPR RI di bulan Mei ini. Pemerintah diminta satu suara dalam pembahasan finalisasi revisi UU terorisme di DPR.
Pelibatan anak dalam tindakan terorisme dan radikalisme dapat dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kejadian peledakan bom di Surabaya sangat menguras nurani dan akal sehat, terlebih anak-anak turut menjadi korban.
Pemberitaan teror dan peledakan bom di beberapa titik di Jawa Timur meninggalkan keresahan, pun halnya dengan anak-anak.
Lembaga-lembaga keuangan harus secara ketat menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) agar aliran aliran dana mencurigakan untuk kepentingan terorisme dapat dideteksi.